Background Gedung Rektorat

JDIH BPM

Undang-Undang

Undang-Undang Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Nomor: 001/PER/BPMFHUI/VII/2024 tentang Hukum Acara Mahkamah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tahun 2024

Dokumen Peraturan

Undang-Undang ini menjamin kepastian hukum mengenai alur serta prosedur peradilan di di Mahkamah Mahasiswa sebagaimana tercantum di dalam Pedoman Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PD IKM FH UI). Hal ini dilatarbelakangi oleh luasnya kewenangan Mahkamah Mahasiswa yang dapat mengadili hingga 5 (lima) jenis perkara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8B PD IKM FH UI. Selain itu, pembentukan undang-undang ini dimaksudkan untuk menciptakan harmonisasi serta menjamin perlindungan hak asasi mahasiswa dalam tahapan peradilan di Mahkamah Mahasiswa itu sendiri.

Perubahan Peraturan Terbaru

Mencabut: Peraturan BPM Peraturan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Hukum Acara Mahkamah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tahun 2018

Mencabut: Peraturan BPM Peraturan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (013 tahun 2016) Tentang Mahkamah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tahun 2017

Detail Peraturan

Judul : Undang-Undang Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Nomor: 001/PER/BPMFHUI/VII/2024 tentang Hukum Acara Mahkamah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Jenis Dokumen : Undang Undang IKM
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 2024-11-04
Tempat Penetapan : Depok, Jawa Barat
Tanggal Berlaku : 2024-11-04
Status : Berlaku